Rabu, 24 Desember 2014

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Pertentangan Sosial

Manusia sebagai mahkluk sosial pasti selalu berintraksi dengan sesama manusia. ketika mereka berintraksi pasti ada salah satu diantra mereka yang berbeda pendapat atau tidak suka maka bisa terjadi pertentangan atau konflik didalamnya.

Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor utama penyebab pertentangan atau konflik sosial. Sebab dalam menjalani suatu hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.

Pertentangan atau biasa disebut dengan Konflik biasanya dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, pengetahuan, adat-istiadat, keyakinan dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak ada satu orang pun yang tidak pernah mengalami konflik dengan antar anggota masyarakat yang lainnya. Konflik akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.


Ada tiga teori konflik yang menonjol dalam ilmu sosial. Pertama adalah teori oleh C. Gerrtz, yaitu tentang primodialisme, kedua adalah teori konflik Karl Marx tentang pertentangan kelas dan yang ketiga adalah teori oleh James Scott.

Sedangkan, Faktor penyebab terjadinya Pertentangan Sosial adalah sebagai berikut :
  • Perbedaan Individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
  • Perbedaan Latar, latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi yang berbeda-beda.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok
  • Perubahan-perubahan nilai dalam Masyarakat

Akibat yang ditimbulkan dari Pertentangan Sosial biasanya adalah :
  • Retaknya Silaturahmi
  • Munculnya rasa benci antar kelompok
  • Terjadinya pertikaian antar kelompok
  • Dapat terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia

Adapun cara-cara pemecahan konflik adalah :
  • Elimination : pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat dalam konflik melalui sebuah pernyataan atau ungkapan lisan
  • Subjugation atau Domination artinya, orang yang memliki pengaruh atau kekuasaan besar dapat memaksa orang lain untuk mentaatinya.
  • Majority Rule artinya suara terbanyak dalam voting akan menentukan keputusan tanpa adanya argumentasi.
  • Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan dan kesepakatan bersama.
  • Compromise, artinya kedua atau semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
  • Integration, artinya pendpaat yang bertentangan didiskusikan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak. 
Integrasi Masyarakat

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Integrasi disebut juga suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat namun masih tetap mempertahankan kebudayaan yang mereka punya. Pengertian Integrasi sendiri terbagi menjadi 2, yaitu :
  •  Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
  •  Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
  • Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
  • Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial

Sumber :
http://zarapintar.wordpress.com